Berikut alur pemerikasaan pakta integritas oleh Admin Dinas :
dan di bawah ini, adalah panduan Singkat untuk mencetak S08 oleh Admin Dinas :
- Akses ke http://padamu.siap.web.id/ dan pilih bagian Login Disdik Kab/Kota.
- Masukan ID dan Password login Anda.
- Pilih PADAMU DISDIK.
- Pilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> VerVal NUPTK, kemudian klik tombol Entri Formulir S07a/b/c.
- Masukan PegID PTK yang akan disetujui Pakta Integritasnya, kemudian klik Cek PTK.
- Konfirmasi data pegawai, jika sudah benar klik Simpan.
- Cetak Surat Tanda Bukti Persetujuan Pakta Integritas (S08) dan serahkan surat tersebut kepada PTK yang bersangkutan.