ads

Zakat merupakan salah satu rukun Islam dan masuk pada rukun yang ke 3. Dalam pengertiannya "zakat adalah az-Ziyadah" yang artinya bertambah (Secara Bahasa) atau dapat berarti bersih dan suci yang maksdnya adalah mensucikan dan membersihkan harta kita dengan menzakatkannya sebagian. Dengan demikian, seyogyanya harta orang yang di zakati hakikatnya adalah bertambah bukan berkurang.

Adapun secara Istilah adalah jumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (fakir miskin dan sebagainya). Menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh syariat Islam. Zakat merupakan rukun ketiga dari rukun Islam.

Dari pengertian tersebut, dapat dikatakan bahwa sebagian kecil dari harta kita bukanlah milik kita melainkan adalah milik orang-orang yang berhak atasnya. dan itu pulalah yang akan membersihkan harta yang kita punya juga membersihkan jiwa (hati kita).


Adapun orang - orang yang berhak atas zakat adalah sebagai berikut :

  1. Orang fakir: orang yang amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi penghidupannya.
  2. Orang miskin: orang yang tidak cukup penghidupannya dan dalam keadaan kekurangan.
  3. Pengurus zakat: orang yang diberi tugas untuk mengumpulkan dan membagikan zakat.
  4. Muallaf: orang kafir yang ada harapan masuk Islam dan orang yang baru masuk Islam yang imannya masih lemah.
  5. Memerdekakan budak: mencakup juga untuk melepaskan muslim yang ditawan oleh orang-orang kafir.
  6. Orang berhutang: orang yang berhutang karena untuk kepentingan yang bukan maksiat dan tidak sanggup membayarnya. Adapun orang yang berhutang untuk memelihara persatuan umat Islam dibayar hutangnya itu dengan zakat, walaupun ia mampu membayarnya.
  7. Pada jalan Allah (sabilillah): yaitu untuk keperluan pertahanan Islam dan kaum muslimin. Di antara mufasirin ada yang berpendapat bahwa fisabilillah itu mencakup juga kepentingan-kepentingan umum seperti mendirikan sekolah, rumah sakit dan lain-lain.
  8. Orang yang sedang dalam perjalanan yang bukan maksiat mengalami kesengsaraan dalam perjalanannya.
Kedelapan orang yang telah di sebutkan di atas adlah kupulan orang-orang yang dapat menerima zakat dari kita. dan mereka pulalah yang membuat harta kita menjadi bersih dan bebas dari kotor (secara hakiki). 
Show comments
Hide comments
0 Komentar untuk : Bersihkan Hartamu Dengan Zakat