ads

Telah datang kabar bahwa pemerintah sudah tidak lagi mengangkat tenaga honorer termasuk  pada posisi pendidik. Hal ini adalah amanat undang-undang nomor 5 tahun 2015 tentang Paratur Sipil Negara (ASN). Dengan tidak di perbolehkannya pengangkatan guru honorer ini, menjadi dilema bagi guru honorer. Pasalnya mereka bekerja full dan sama dengan yang sudah berstatus pegawai tapi bayaran (honor) yang di dapat sangatlah kecil berkisar 200-300rb / bulan. 

Mereka menjerit dan berteriak.... Siapa yang salah.....?

Kata Hamid Muhammad "Dirjen Pendidikan Dasar" semua guru harus menjadi PNS. dan masalahnya adalah tidak semua guru dapat menjadi PNS dan hanya guru yang mempunyai kompetensi sajalah yang bisa menjadi PNS (30/03/2015). Dengan demikian, Kepala Sekolah tidak dapat sembarangan mengangkat guru honorer karena tanggung jawab guru honorer ada di kepala sekolah dan bukan pemerintah. 

Cobalah anda lihat gambar di bawah ini :
Kabar dari Koran-Sindo

Bukankah itu adalah wacana yang mantab ...?
Sudah tau tunjangan juga honornya sangat minim dan tak layak masih saja di sunat... 
Harusnya, guru honorer itu di perjuangkan... Bukan di hajar, inikah balasanya kepada Pahlawan yang tidak mempunyai tanda jasa? 

Ahhh. Sebenarnya ini adalah ide yang sangat bagus dan merupakan sebuah kesempatan bagi anda untuk memilih profesi yang baru dan lebih layak. 

lihtalah apa yang di katakan pengguna facebook yang sudah 4 tahun menjadi guru Honorer : Agi Bagja Miftah Farhan 
saya sarjana pendidikan dan saya guru honorer sudah 4 tahun akan berhenti menjadi guru honorer. akan berhenti jadi honorer dan beralih ke pegawai swasta saja. saya lebih baik menjadi kasir di supermarket. untuk adik adik saya yang sedang menempuh sarjana pendidikan pikirkan lagi setelah lulus kuliah cari kerja yang gajinya lumayan.

Bisa di bayangkan bukan? jika seluruh guru honorer se Indonesia akan berhenti dan beralih profesi seperti  Agi Bagja Miftah Farhan. Apa yang akan terjadi ? Cukupkah semua guru PNS mengajar di sekolah-sekolah bahkan hingga ke pelosok-pelosok?

Lagi-lagi kata Hamid Muhammad "Dirjen Pendidikan Dasar" : Sebenranya guru kita cukup, hanya penyebaranya yang tidak merata. (30/03/2015).

Pernyataan beliau mungkin kedengarannya kurang bagus bagi guru-guru yang sudah PNS. Pasalnya mungkin saja kemudian hari ada mutasi besar-besaran guru PNS. dari (A) di pindah ke (B) dari (C) di pindah ke (L) dan seterusnya... 

Tapi.... anda sebagai guru Honorer tidak perlu memikirkan mutasi besar-besaran itu karena itu tak ada hubungannya dengan anda. Hubungannya sekarang adalah. Carilah Pekerjaan yang pas, yang layak dan cukup atau bahkan lebih dari biaya hidup anda.... Karena di tahun 2017 (mungkin) sudah tidak akan ada lagi manusia yang minat untuk menjadi guru... (apalagi guru honorer). 
Show comments