ads

Oprator sekolah se Indonesia di harapkan untuk tidak melupakan satu hal penting bagi siswa dan sekolah yang di kelola. Mengingat pekerjaan ini adalah salah satu pekerjaan kecil yang mungkin saja bisa terlupakan karena tidak teliti. Yaitu mengubah kelayakan usulan PIP siswa pada aplikasi dapodikdas dan dapodikmen. Karena kabar terbaru adalah pengambilan data PIP untuk siswa melalui dapodik akan di mulai pada bulan maret 2016 yang akan datang...  Berikut cara mengubah usulan layak PIP (Program Indonesia Pintar) di Dapodikdas dan Dapodikmen :

1. Login di aplikasi Dapodikdas 4.1.1 dan Dapodikmen 8.3.0 menggunakan user dan passwd anda.
2. Klik TAB peserta didik seperti gambar di bawah ini.


3. Pilih salah satu dari daftar peserta didik dan klik "Ubah"

4. Scroll ke bawah dan pilih "Layak Usul PIP" pilih layak dan isi alasannya kenapa layak PIP seperti gambar di bawah ini :

Lakukan langkah-langkah di atas satu persatu untuk semua SISWA. Ingat satu persatu.
Demikianlah cara mengubah usulan Layak PIP di aplikasi Dapodikdas dan Dapodikmen.

Show comments